-->

Hukum Kekekalan Momentum

Berdasarkan Hukum II Newton diketahui bahwa gaya total yang bekerja terhadap benda adalah
Karena m ∆v = ∆P , maka persamaan di atas dapat dituliskan sebagai
Jika jumlah resultan gaya yang bekerja terhadap benda sama dengan nol, maka tidak terjadi perubahan momentum, atau momentum benda tersebut adalah konstan. Dapat kita tuliskan:
Persamaan ini disebut dengan Hukum Kekekalan Momentum.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Tengah Artikel 3

Iklan Bawah Artikel