-->

Likuifaksi Tanah

Likuifaksi atau pencairan tanah adalah fenomena ketika tanah yang jenuh atau agak jenuh kehilangan kekuatan atau kekakuan akibat adanya perubahan tegangan, misalnya gempa bumi atau perubahan tegangan yang lainnya secara mendadak, sehingga tanah yang padat berubah menjadi cair.

Umumnya peristiwa ini terjadi pada sendimen pembentuk tanah yang didominasi oleh campuran pasir, sehingga pori-pori tanah lebih terbuka dan apabila terjadi gempa bumi yang sangat kuat dan secara tiba-tiba, mengakibatkan air dalam tanah naik seketika diantara pori-pori tanah tersebut.

Apabila peristiwa likuifaksi ini terjadi di wilayah yang posisi tanahnya di kemiringan. Maka tanah cenderung bergerak ke arah yang lebih rendah akibat gaya gravitasi. Seakan dapat berjalan dengan sendirinya, serta benda-benda di atasnya ikut terbawa dan sebagainya tenggelam dan tergulung oleh tanah yang sudah cair.

Likuifaks umumnya terjadi akibat gempa yang berkekuatan di atas 5 SR dan termasuk kategori gempa bumi dangkal. Material yang dapat menyebabkan likuifaksi  berada kurang lebih dikedalaman 20 meter.

Berikut ini gambar Likuifaksi yang terjadi di Sulawesi tengah, Kota Palu, Petobo, pada tangga 28 September 2018, yang  diambil dari Citra Satelit.



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Tengah Artikel 3

Iklan Bawah Artikel